JAKARTA: PT Huawei Tech Investment, pemegang hak cipta handset Huawei Esia di Indonesia, akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar hak cipta miliknya
"Kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti dengan langkah hukum yang lebih tegas sama halnya seperti upaya pidana yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Ignatius Supriady, kuasa hukum Huawei
Pernyataan Ignatius itu dilontarkan terkait dengan munculnya praktik unlocking yang dilakukan pihak lain terhadap handset Huawei yang sejatinya khusus diciptakan agar hanya dapat digunakan untuk layanan jasa telekomunikasi Esia bundling
Dia menyebutkan sebetulnya beberapa waktu lalu pihaknya telah mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak lain yang melakukan praktik unlocking terhadap handset Huawei Esia
Dari tindakan hukum tersebut, katanya, pengadilan telah menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap pihak ketiga yang mengunlock handset yang hak ciptanya dimiliki oleh perusahaan tersebut
Hukuman itu, menurutnya, dirasa cukup setimpal bagi pihak yang telah melanggar hak cipta milik Huawei
Akan tetapi, sambungnya, yang paling penting bagi pihaknya adalah bahwa putusan itu telah menunjukkan bahwa perbuatan unlocking merupakan suatu perbuatan yang melawan hukum
Pasalnya, katanya, perbuatan tersebut melanggar hak cipta dan jelas-jelas menimbulkan kerugian yang relatif sangat besar bagi pihaknya, baik kerugian secara materiel maupun immateriel
Kerugian itu, tuturnya, memang belum dapat disampaikan secara pasti jumlahnya Akan tetapi, sambungnya, nilai terbesarnya adalah buruknya persepsi risiko berinvestasi dan kepastian hukum pemasaran produk pada umumnya dan industri telekomunikasi Indonesia pada khususnya
Selain itu, sambungnya, sebagai produsen yang bertanggung jawab perusahaan itu juga memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi hak cipta atas produk-produk yang diciptakan oleh pihaknya
Lebih lanjut, dia menyebutkan pihaknya juga telah memberikan peringatan melalui media massa agar pihak lain tidak melakukan praktik unlocking terhadap produk perusahaan tersebut, setelah adanya perkara pidana beberapa waktu lalu
Setelah peringatan tersebut, klaimnya, ada kecenderungan penurunan praktik unlocking terhadap produk Huawei
Masih banyak kasus-kasus pelanggaran Hak Cipta lainnya yang terjadi di Indonesia bahkan di negara lain. Pelanggaran HAKI memang menjadi keprihatinan semua pihak. Namun, juga ada faktor yang menyebabkan pelanggaran itu terjadi, antara lain karena produk asli yang mahal, terutama untuk pengguna individu. Tak heran jika konsumen lokal lebih menyukai barang-barang dengan merk yang tidak terkenal karena harganya jauh lebih murah. Pelanggaran tersebut bisa terjadi karena kurang tegas-nya hukum yang berlaku dan juga pentingnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan UU HAKI dengan baik.
Jika pelanggaran hak cipta seperti yang terjadi pada kasus unlocking ini terus-menerus terjadi di Indonesia, maka ini dinilai akan mempengaruhi iklim usaha dan investasi, serta merugikan pelaku usaha pada umumnya.
Sabtu, 07 November 2009
Kasus HAKI : Huawei Tindak Pelanggar Hak Cipta
Tanggapan :
Categories
artikel IT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Leave some comments please....